Ini Penyebab Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagkerjaan 2021 Tak Masuk ke Rekening

13 Januari 2021, 15:07 WIB
Cara Cek di Kemnaker.go.id untuk Pastikan Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 /Tangkapan Layar bsu.kemnaker.go.id/

WARTA PONTIANAK - Bagi calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan harus lebih teliti untuk mendapatkan bantuan ini, berikut ini penyebab Subsidi Gaji tidak cair ke rekening Anda.

Seperti diketahui, Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan 2021 merupakan program bantuan yang disalurkan kembali Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kepada para pekerja yang tidak menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Cek Namamu Disini, BLT Subsidi Gaji Untuk 21 Juta Karyawan Sudah Cair

BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 disalurkan dengan tujuan membantu para pekerja, sekaligus upaya Pemerintah meningkatan daya beli di tengah pandemi Covid-19.

 

Berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020, anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000 dari yang dianggarkan sebesar Rp29.769.350.400.000 atau 98,81 persen, untuk disalurkan kepada 12.403.896 pekerja yang memenuhi syarat mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaam tersebut.

Namun, seperti diberitakan Fix Indonesia berjudul "Waspada, Ini Penyebab Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagkerjaan 2021 Tidak Cair ke Rekening Pekerja masih ada 294.160 orang yang belum bisa mencairkan subsidi gaji. Saat ini data tersebut tengah dalam tahap rekonsiliasi dengan himpunan bank milik negara (Himbara) untuk mendapatkan hasil penyaluran yang riil.

"Di samping itu, data riil penyaluran BLT saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan bank penyalur, mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu," kata Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji sudah Cair, Ini Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Adapun penyebab pekerja belum mendapatkan bantuan subsidi gaji

1. Para pekerja belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

2. Perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekerja BPJS Ketenagakerjaan

3. Bantuan subsidi diberikan secara bertahap

4. Data dan rekening tidak lolos dalam tahapan verifikasi

5. Rekening tidak sesuai dengan NIK

6. Rekening yang sudah tidak aktif

7. Rekening pasif

8. Rekening yang tidak terdaftar

9. Rekening telah dibekukan oleh bank

Tri memastikan, Kemenaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk bisa menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaa 2021 pada pekerja yang belum menerima.

Baca Juga: Cek 8 Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji Januari 2021 Disini

"Kami terus melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, dalam perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyalurannya di tahun ini," tutupnya. ***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Fix Indonesia PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler