Kementan Serahkan Barang Milik Negara Kurang Lebih 6 Triliun ke Holding Perkebunan Nusantara

- 13 Januari 2021, 14:02 WIB
Pekerja pemetik pada perkebunan teh di Ciwidey, Kabupaten Bandung
Pekerja pemetik pada perkebunan teh di Ciwidey, Kabupaten Bandung /Kodar Solihat/DeskJabar

WARTA PONTIANAK - Kementerian Pertanian Republik Indonesia secara resmi melaksanakan pengalihan Barang Milik Negara (BMN) senilai kurang lebih Rp6 triliun sebagai penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) Republik Indonesia kepada Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), melalui anak usahanya PT Riset Perkebunan Nusantara (RPN).

Melansir dari ANTARA, penyerahan BMN tersebut untuk dipergunakan terutama di bidang penelitian, pengembangan, dan penyediaan benih perkebunan.

Sekretaris Perusahaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Imelda Alini mengatakan, usai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan penatausahaan penyertaan modal, kemudian Kementerian BUMN melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk melakukan penambahan modal perseroan berupa penambahan modal disetor yang berasal dari aset eks BMN Kementan senilai kurang lebih Rp6 triliun.

Baca Juga: Begini Cara Buat KKS Biar Bisa Dapat BPNT Rp200 Ribu dari Kemensos

Perubahan modal disetor perseroan ini merupakan bagian dari perubahan Anggaran Dasar yang mendapat persetujuan Kementerian Hukum dan HAM dan tertuang dalam Akta Notaris.

Imelda menyatakan, aset Barang Milik Negara yang senilai kurang lebih Rp6 triliun ini sesuai PP 79/2019 yang digunakan untuk kepentingan penelitian, pengembangan dan pengadaan benih, dikelompokkan berdasarkan fungsinya yakni tanah, bangunan, serta peralatan dan mesin.

Baca Juga: 26 Warga Masih Dinyatakan Hilang Pascalongsor Cihanjuang Sumedang

Baca Juga: 6 Jenis Wiper Mobil yang Perlu Diketahui

Aset tersebut di antaranya tanah untuk kebun percobaan, bangunan gedung laboratorium permanen, instalasi, hingga alat dan mesin.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x