Cek Nama Penerima BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

15 Januari 2021, 09:04 WIB
Cek Nama Penerima BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id /Fix Indonesia/

WARTA PONTIANAK - Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) secara resmi telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST).

BST Rp300 ini akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Berikut ini cara cek penerima bansos Rp 300 ribu dengan nomor NIK, ID DTKS/BDT, dan nomor PBI JK/KIS.

Baca Juga: Bantuan BLT UMKM Rp2,4 akan Ditutup, Cek di eform.bri.co.id

Cara cek penerima bansos Rp 300 ribu yaitu dengan memasukkan nomor tersebut di https://dtks.kemensos.go.id. Selanjutnya, masukkan nama sesuai KTP dan kode captcha.

Perlu diketahui, seperti diberitakan Fix Indonesia berjudul "Klik dtks.kemensos.go.id, untuk Cek Nama Penerima BST Rp300 Ribu yang Sudah Resmi Cair" halaman dtks.kemensos.go.id hanya memberikan info penerima BST, bukan info bansos lain termasuk pendaftaran bansos.

Berikut cara cek penerima bansos Rp300 ribu di dtks.kemensos.go.id

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id atau klik di sini.

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK.

4. Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.

Baca Juga: Cair Lagi! Cek Nama Penerima Bantuan BST di dtks.kemensos.go.id dengan Menggunakan KIS

5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik 'Cari'.

6. Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

 

Adapun, Cara mencairkan bansos Rp 300 ribu:

1. Datang ke kantor pos terdekat.

2. Masyarakat penerima bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT.

3. Surat tersebut wajib dibawa ke kantor pos untuk mencairkan bantuan.

4. Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Sesuai sumber yang ada, kantor pos memiliki jadwal pencairan BST tersendiri untuk menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga: 3 Bantuan Ini Dapat Diterima Mahasiswa, Satu Diantaranya Penurunan UKT

Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga. ***

 

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Fix Indonesia PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler