3 Bantuan Ini Dapat Diterima Mahasiswa, Satu Diantaranya Penurunan UKT

- 12 Januari 2021, 11:47 WIB
Ilustrasi bantuan
Ilustrasi bantuan /kabar Jogja semar/

WARTA PONTIANAK - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menyalurkan bantuan kepada mahasiswa Indonesia.

Bantuan yang akan diberikan hanya kepada mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di seluruh Indonesia.

Ada tiga bantuan yang akan diberikan kepada mahasiswa di PTKI, salah satunya adalah penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Sementara, bantuan lainnya bisa disimak di akhir artikel.

Baca Juga: Cek Gunakan KTP untuk Menerima Bantuan BLT BPUM UMKM secara Online

Penurunan UKT bagi mahasiswa disebut sebagai salah satu opsi untuk mengurangi beban mahasiswa di masa Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Direktur pada Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag, Suyitno.

“Keringanan UKT menjadi salah satu opsi untuk mengurangi beban mahasiswa yang studi pada UIN, IAIN dan STAIN dan juga pada PTKIS, di tengah pandemi covid-19 ini," kata Suyitno dalam rapat secara daring bersama Pimpinan PTKI dan Kopertais se-indonesia, Rabu 6 Januari 2021.

Sementara, besaran dan mekanisme dari peringanan UKT ini, menurut Suyitno disertakan kepada kebijakan rektor.

"Besaran dan mekanismenya diserahkan kepada Rektor/Ketua PTKIN," ungkap Suyitno.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x