Simak Besaran Bansos PKH yang Mulai Disalurkan Januari 2021

19 Januari 2021, 11:31 WIB
BLT PKH 2021 Hanya Disalurkan 4 Kali, Cek Kriteria Penerimanya di Sini! /Pixabay/mohamed_hassan/

WARTA PONTIANAK - Dibulan Januari 2021 ini, Pemerintah melalui Kemensos menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH.

Untuk mengecek apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan, maka masyarakat dapat melakukan cek secara online hanya menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos BST Rp300 ribu di dtks.kemensos.go.id dengan KTP Saja

Ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.

2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos PKH.

Seperti diketahui bantuan ini akan diberikan ke ibu hamil, pelajar sekolah, anak usia dini atau balita, penyandang disabilitas, dan orang tua lanjut usia.

Pemerintah memberikan bantuan sosial ini yang akan dicairkan selama empat tahap di tahun 2021 ini, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di Link BST Online dtks.kemensos.go.id

Total anggaran yang siap digelontorkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) ini mencapai Rp28,709 triliun.

Bansos PKH ini disalurkan melalui himpunan bank negara (himbara), yakni BRI, BTN, Mandiri, dan BNI.

Berikut besaran dana yang akan didapatkan masing-masing penerima bansos PKH tahun 2021 ini:

1. Ibu hamil: Rp3 juta per tahun

2. anak usia dini: Rp3 juta per tahun

Baca Juga: Cek Cara Mencairkan Bansos PKH Rp3 Juta di Sini!

3. penyandang disabilitas beratRp2,4 juta per tahun

4. Orang tua lanjut usia Rp2,4 juta per tahun

5. Pelajar SD/MI/Sederajat Rp900 ribu per tahun

5. Pendidikan anak SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta per tahun, dan
Pendidikan anak SMA/MA/Sederajat Rp2 juta per tahun

Baca Juga: Kemensos Salurkan Bansos Senilai Rp18,6 Triliun, Cek NIK Anda di dtks.kemensos.go.id

Pemerintah berharap uang bansos PKH ini tidak digunakan untuk membeli rokok, melainkan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.***

 

Editor: Faisal Rizal

Tags

Terkini

Terpopuler