Cek Cara Mencairkan Bansos PKH Rp3 Juta di Sini!

- 14 Januari 2021, 10:53 WIB
Ilustrasi: Begini cara mencairkan Bansos PKH Rp3 juta untuk ibu hamil
Ilustrasi: Begini cara mencairkan Bansos PKH Rp3 juta untuk ibu hamil /Fix Indonesia/

WARTA PONTIANAK - Pemerintah indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi mengumumkan bahwa akan ada bansos khusus yang disalurkan untuk para ibu hamil.

Bansos ibu hamil itu akan mulai cair per tanggal 4 Januari 2021 sebagaimana dikutip dari Instagram resmi Kemensos, @kemensosri.

Ibu hamil yang tercatat dalam daftar Rumah Tangga Sangat Miskin (RSTM) nantinya akan mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos.

Baca Juga: Bansos BST Rp1,200.000 Sudah Cair, Segera Cek NIK KTP Anda di dtks.kemensos.go.id

Jumlah uang bansos PKH yang akan diterima oleh ibu hamil sebesar Rp3 juta. Namun perlu dicatat bahwa bansos PKH hanya akan diberikan kepada ibu hamil yang maksimal hamil anak kedua.

Ketentuan itu berarti untuk ibu hamil yang hamil anak ketiga dan seterusnya, maka tidak akan mendapatkan bansos PKH Rp3 juta dari Kemensos.

Penyaluran bansos PKH Rp3 juta dari Kemensos seperti diberitakan Fix Indonesia berjudul "Mau Dapat Rp3 Juta untuk Ibu Hamil dari Kemensos? Simak Cara Mencairkan Bansos PKH Rp3 Juta di Sini!" akan dibagi ke dalam empat tahap. Bansos PKH akan cair di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Ibu hamil yang telah tercatat namanya dalam RTSM dan berhak menjadi penerima bansos PKH Rp3 juta dari Kemensos nantinya akan mendapatkan Kartu Peserta PKH.

Kartu Peserta PKH ini harus dibawa sewaktu mencairkan dana bansos PKH yang bisa dilakukan di Kantor Pos terdekat di seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x