BST Rp1,2 Juta Mulai Dicairkan Pemerintah di Februari, Cek Daftar Penerima di dtks.kemensos.go.id

14 Februari 2021, 05:00 WIB
pencairan BST Rp300 ribu melalui kantor Pos Indonesia #kantor Pos Indonesia /Antara Foto/ Irsan Mulyadi/

WARTA PONTIANAK - Kemensos kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu pada Februari 2021. Namun para penerima terlebih dahulu harus mempersiapkan dokumen berikut ini dan mengetahui cara mencairkannya.

Bansos BST Rp300 ribu yang cair pada Februari 2021 merupakan lanjutan pencairan di Januari 2021.

Baca Juga: Begini Cara untuk Medapatkan BST Rp300 Walau Tak Miliki KIS

Skema Bansos BST Rp300 ribu disalurkan secara empat tahap dari januari, Februari, Maret hingga April 2021 mendatang.

Penyalurannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sehingga total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan uang bantuan Rp1,2 juta.

Terhitung ada 10 juta KPM yang akan mendapatkan Bansos BST Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Guna memastikan terdaftar sebagai penerima bantuan, anda bisa lakukan cek bantuan online pemerintah di dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JK/KIS.

Jika terdaftar di dtks.kemensos.go.id maka para penerima bisa segera menyiapkan dokumen berikut:

Baca Juga: Tak Dapat BSU? Jangan Khawatir, Pemerintah Siapkan Sekitar Rp20 Triliun Guna Bantu Pekerja dalam Program Ini..

1. Surat Undangan Pencairan dari Pos Indonesia.

2. Membawa Kartu Keluarga (KK).

3. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Setelah itu, pahami cara pencairan bantuan berikut ini:

1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST

2. KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat

3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan

4. KPM harus datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan, KTP, KK)

6. Setelah tiba di kantor Pos tunggulah giliran pemanggilan petugas pencairannya.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Kembali Disalurkan bulan Februari, Segera Cek di eform.bri.co.id

Perlu diketahui bagi para KPM yang sakit, disabilitas, dan juga lansia, petugas Pos akan mengantarkan bantuan secara langsung ke tempat tinggal penerima.***

 

Editor: Faisal Rizal

Tags

Terkini

Terpopuler