KPI Kuliah 2021 Masih Dibuka, Segera Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id

21 Februari 2021, 05:30 WIB
Program KIP Kuliah. /

WARTA PONTIANAK - Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud masih membuka pendaftaran bantuan KIP Kuliah tahun 2021 sebesar untuk membantu mahasiswa.

Baca Juga: KIP Kuliah Dibuka di Tahun 2021 Ini, Ikuti Cara Mudah Ini untuk Mendaftarnya

Untuk mendapatkan bantuan itu, mahasiswa harus mengetahui dari jadwal, syarat, hingga alur pendaftarannya.

Ada tiga manfaat yang bisa dirasakan oleh para pemegang kartu ini, di antaranya:

- Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi

- Pembebasan biaya kuliah/pendidikan

- Bantuan biaya hidup bulanan

Jika Anda tertarik untuk mendapatkan bantuan tersebut, berikut ini lima hal yang harus diketahui mengenai KIP Kuliah 2021.

1. Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2021

Pendaftaran KIP Kuliah dibuka mulai tanggal 8 Februari 2021 hingga 31 Oktober 2021. Meski demikian, jadwal pendaftaran bisa berubah sewaktu-waktu.

Baca Juga: Begini Cara Mudah Daftar KIP Kuliah 2021, Simak Besarannya

Untuk mendaftar KIP Kuliah, pertama Anda harus mendaftarkan diri secara online melalui situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Selain mengunjungi situs resmi, pendaftaran juga bisa dilakukan dengan aplikasi KIP Kuliah yang diunduh di smartphone Android.

2. Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2021

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk para pendaftar KIP Kuliah, antara lain:

- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

3. Bukti Keterbatasan Ekonomi

Selain persyaratan di atas, Anda juga harus melampirkan bukti keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan:

- Kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP)

- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

- Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulannya. Atau pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali dibagi jumlah anggota keluarga dan hasilnya paling banyak Rp750.000.

Baca Juga: KIP Kuliah Kembali Dibuka, Simak Cara Daftar dan Berapa Besarannya di Sini

4. Bantuan yang Akan Diterima Peserta KIP Kuliah 2021

Berikut beberapa bantuan yang nantinya akan diterima oleh pemegang KIP Kuliah:

- Pembebasan biaya pendidikan sebesar Rp2,4 juta per semester yang dibayarkan langsung ke Perguruan Tinggi.

- Biaya hidup bulanan selama masa studi sebesar Rp700 ribu per bulan yang akan dibayarkan setiap semester. Berikut rinciannya:
S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp33,6 juta
D3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp25,2 juta
D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp16,8 juta
D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp8,4 juta

Selain itu, pembebasan biaya kuliah dan biaya hidup juga bisa diperoleh oleh mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan program profesi dengan rincinan sebagai berikut:

- Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester (total selama studi maksimal Rp16,8 juta)

- Profesi Ners, Apoteker dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester (total selama studi maksimal Rp8,4 jt)

Baca Juga: KIP Kuliah Kembali Dibuka, Begini Cara untuk Mendapatkan Rp 4,8 Juta per Tahun

5. Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2021

Berikut alur pendaftaran KIP Kuliah:

- Login ke situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau di KIP Kuliah Mobile Apps

- Input NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif

- Validasi NIK, NISN dan NPSN

- Siswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses

- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah

- Mendaftar dan mengikuti seleksi perguruan tinggi sesuai jalur masuk SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri pada panitia seleksi nasional atau panitia seleksi masuk perguruan tinggi.

Baca Juga: 17,9 Juta Siswa Masuk Sebagai Penerima Bantuan KIP Kuliah, Buruan Daftar Kuliah Gratis Ini
- Setelah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, langkah terakhir ialah verifikasi.***

Editor: Faisal Rizal

Tags

Terkini

Terpopuler