7 Orang-orang Ini Tak Boleh Menerima BSU Subsidi Gaji 2021

14 Juni 2021, 11:12 WIB
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dari Kemnaker /Pixabay/Tangkapan layar Instagram Kemnaker dan Bank Indonesia/Dody Luber/WartaPontianak.Com

WARTA PONTIANAK - Pemerintah melalui Kemnaker RI dikabarkan kembali mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada bulan Juni atau Juli 2021. Namun program BSU Subsidi Gaji Rp1,2 juta ini tidak boleh diterima oleh 7 orang-orang ini.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan akan Dicairkan Tahun Ini, Begini Cara Terbaru Cek Online Lewat Aplikasi

Ini 7 orang-orang yang tidak bisa mendapatkan BLT BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021:

1. Warga Negara Asing yang menjadi karyawan di Indonesia

2. Karyawan perusahaan Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD)

3. Karyawan yang tak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek

4. Karyawan yang lolos program Kartu Prakerja

Baca Juga: Cek Online Daftar Penerima Sekarang, BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp2,4 Juta Segera Dicairkan Kemnaker

5. Apratur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

6. Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polisi)

7. Tentara Nasional Indonesia (TNI)

BSU Subsidi Gaji rencananya akan ditransfer setelah Kemnaker selesai melakukan rekonsiliasi dengan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Keuangan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Jika selesai, bantuan ini akan cair pada Juni atau Juli 2021 ini ke karyawan yang namanya tertera di kemnaker.go.id.

Berikut cara cek online daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU Subsidi Gaji:

Baca Juga: Ini Alasan Kemensos Tidak Memperpanjang Bantuan Subsidi Tunai (BST) 2021

- Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
Pada pojok kanan atas, klik Daftar
- Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
- Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik
- Daftar Sekarang
- Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
- Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website,

Jika kalian sudah memiliki akun, nama cara yang dilakukana adalah:

Baca Juga: Langsung Cair! Cek Penerima BLT Ketenagakerjaan di Rekening Melalui Aplikasi BPJSTKU

- Login www.kemnaker.go.id
- klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
- Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
- Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
- Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Karyawan yang merasa terdaftar di kemnaker.go.id dan memenuhi syarat namun belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa lapor dengan cara berikut:

1. Lapor ke manajemen perusahaan

2. Lapor ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat

3. Lapor ke kanal aduan Kemnaker di bantuan.kemnaker.go.id.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan akan Cair Lagi di 2021? Cek Penerima di kemnaker.go.id

Sebagai informasi, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini hanya cair ke karyawan yang belum pernah dapat sisa Rp1,2 juta di periode sebelumnya, dikarenakan adanya rekening bermasalah atau ditemukan karyawan yang tidak memenui syarat sebagai penerima bantuan BSU Subsidi Gaji.***

Editor: Faisal Rizal

Tags

Terkini

Terpopuler