Diduga Jaringan Teroris, Densus 88 Ciduk Pengusaha hingga Pedagang di Tiga Kota

8 November 2020, 20:18 WIB
Dokumentasi Tim Densus 88 Antiteror. //Antara/

WARTA PONTIANAK - Penangkapan terduga teroris terjadi di tiga wilayah dalam dua hari terakhir ini oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Tim Denus ini menangkap enam terduga teroris di LampungPadang dan Batam. Keenamnya masing-masing bertatus pengusaha hingga pedagang.

Penangkapan mereka dilakukan pada Minggu, 8 November 2020. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiono menjelaskan empat terduga teroris ditangkap di daerah Lampung.

Mereka diamankan di tiga tempat berbeda, satu orang di Metro, satu di Panjang Bandar Lampung dan dua orang lainnya di Pringsewu.

“Terduga teroris berinisial SA, S, I, dan RK ditangkap di Lampung,” ujar Brigjen Awi Setiono dalam keterangannya seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari pmjnews.com.

Sedangkan dua terduga teroris lainnya, kata Awi, berinisial AD alias S Parewa alias Abu Singgalang ditangkap di Padang, Sumatera Barat. Sementara MA alias Abu Al Fatih diamankan di Batam, Kepulauan Riau.

Baca Juga: Cekcok Rumah Tangga, Pria di Pontianak Ancam Bunuh Istrinya Dengan Pedang

“Terduga teroris di Lampung merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah yang tergabung dalam kelompok IMARRUDIN (Banten) di bawah pimpinan Para Wijayanto yang diduga sebagai Kosin Wilayah Lampung,” tukasnya.

"Penindakan dari Tim Densus 88 sebagai upaya preventif strike pada tanggal 6 dan 7 November 2020 telah menangkap beberapa kelompok teroris jaringan JI," kata Awi.

Awi mengatakan, empat terduga teroris tersebut di antaranya berinisial SA yang merupakan seorang pengusaha bengkel las. Pria berusia 36 tahun itu ditangkap di daerah Purwosari, Lampung pada 6 November 2020.

Baca Juga: Sedang Berlangsung Live Streaming Serie A Italia Lazio vs Juventus, Buruan Klik Linknya!

Kedua, terduga teroris berinisial S berusia 45 tahun yang merupakan seorang pedagang ditangkap di Jalan Tanjung Pura, Panjang Utara, Panjang, Bandar Lampung pada Sabtu 7 November 2020 lalu.

Ada juga yang diduga merupakan bendahara struktur pegawai lembaga keuangan di Lampung. Dari terduga S, tim Densus 88 menyita sebanyak 25 barang bukti.

Ketiga, berinisial I yang ditangkap di Jalan Budiutomo, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung pada Sabtu 7 November 2020 lalu. Dia juga dikenal sebagai seorang pedagang.

Ada juga terduga berusia 44 tahun yang diduga sebagai donatur yang memberikan dana kepada Imarudin.

Baca Juga: Kabar Gembira, Dicari Tenaga Relawan Covid-19 dengan Honor Rp 2 Juta

Dari mereka, Tim Densus 88 juga menyita setidaknya 10 barang bukti terhadap pelaku I.

Kemudian yang terakhir terduga RK (34) karayawan swasta yang ditangkap di Jalan Wonokriyo, Wonodadi, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung pada Sabtu 7 November 2020.

"Keterlibatannya adalah RK merupakan sekretaris struktur lembaga keuangan di Lampung. Ada 31 barang bukti yang dibawa," ujarnya.***

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler