DPRD Kota Cirebon Sahkan APBD 2021

- 23 November 2020, 23:30 WIB
KETUA DPRD Kota Cirebon, Affiati, SPd menandatangani berita acara pengesahan APBD Tahun 2021, dalam rapat paripurna DPRD Kota Cirebon, Senin 23 November 2020. APBD Tahun Anggaran 2020 ditetapkan sebesar Rp 1,4 triliun, turun lebih dari Rp 300 miliar dibandingkan APBD Tahun 2020 yang sebesar Rp 1,7 triliun. /
KETUA DPRD Kota Cirebon, Affiati, SPd menandatangani berita acara pengesahan APBD Tahun 2021, dalam rapat paripurna DPRD Kota Cirebon, Senin 23 November 2020. APBD Tahun Anggaran 2020 ditetapkan sebesar Rp 1,4 triliun, turun lebih dari Rp 300 miliar dibandingkan APBD Tahun 2020 yang sebesar Rp 1,7 triliun. / /DOK. HUMAS DPRD KOTA CIREBON /

Wakil Ketua Banggar M Handarujati Kalamullah, SSos dalam laporannya mengungkapkan, dari nilai APBD sebesar itu, sebesar Rp Rp 754,5 miliar untuk belanja pegawai dan belanja barang dan jasa Rp 490,3 miliar dan belanja modal sebesar Rp 172,1 miliar.

"Belanja modal dari mulai pembelian peralatan dan mesin, tanah, gedung dan bangunan, jalan dan irigasi serta aset lainnya," katanya.

Seusai pengesahan, Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati, SPd.mengatakan, Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 sudah melaui pembahasaan dan pengkajian kemudian disikapi oleh fraksi-fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.

"Setelah disetujui bersama dalam rapat paripurna, sesuai ketentuan Pasal 322 UU Nomor 23 Tahub 2014, raperda ini harus disampaikan kepada gubernur Jawa Barat, sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi," katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus Raperda Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024, Dani Mardani, dalam laporannya menyatakan, semua dana cadangan pilwalkot 2024 yang diajukan sebesar Rp 37,2 miliar, namun kemudian setelah berkonsultasi ke Pemprov Jabar dikoreksi menjadi Rp 29,9 miliar.

Baca Juga: Agen Rahasia Bernama 'James Bond' Diungkap Arsip Lama Saat Perang Dingin

Alokasi dana sebesar itu, katanya, untuk KPU sebesar Rp 25,24 miliar dan Bawaslu sebesar Rp 4,7 miliar.

"Hasil konsultasi juga merekomendasikan untuk dana pengamanan pilwalkot yang nilainya diperhitungkan sebesar Rp 7,7 miliar, dianggarkan pada tahun berjalannya agenda pilwalkot," katanya.

Dana pengamanan berupa hibah dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait yakni Kesbangpol.

Menurut Dani, dari pembahasan yang terjadi alokasi dana cadangan pilwalkot, dianggarkan secara bertahap mulai tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x