Polrestabes Bandung Ringkus BCL karena Menjadi Produsen Tembakau Gorilla

- 24 November 2020, 14:02 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya saat memperlihatkan barang bukti tembakau gorila sintetis dengan varian rasa di Mapolrestabes Bandung, di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Senin 23 November 2020.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya saat memperlihatkan barang bukti tembakau gorila sintetis dengan varian rasa di Mapolrestabes Bandung, di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Senin 23 November 2020. / /Pikiran-rakyat.com/Mochammad Iqbal Maulud/

WARTA PONTIANAK - Polrestabes Bandung bersama Direktorat Reserse Narkoba Jawa Barat dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap sebuah industri rumahan yang memproduksi tembakau gorilla (masuk dalam daftar jenis narkoba).

Menurut pihak kepolisian, tersangka di balik industri rumahan tersebut adalah dua pria yang berinisial BCL dan dibantu oleh temannya, BCH.

Baca Juga: Polisi Bekuk Pemasok Tembakau Sintetis 150 Kg Dari China

BCL berhasil diamankan polisi saat dirinya berada di hotel pada Rabu 18 November 2020.

Hotel tempat BCL diringkus seperti diberitakan Pikiran Rakyat.com berjudul "Tersangka Berinisial BCL Diringkus Terkait Kasus Narkoba, Polrestabes Bandung Buka Suara" diketahui terletak di kawasan Cengkareng, Tangerang, Banten.

Informasi tersebut diungkap oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna.

Saat berada di hotel, BCL dan BCH hendak mengambil bahan baku pembuatan tembakau gorilla di bandara.

Namun sebelum menerima bahan baku tembakau gorilla, polisi terlebih dahulu menangkap keduanya.

Baca Juga: 9 Tersangka Pembuat Tembakau Gorila Tertangkap, 150 Kg Barang Bukti dengan Varian Rasa Diamankan

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah