Penyelenggaraan Pilkada 2020 Dipantau Ketat Satgas Covid-19

- 25 November 2020, 21:00 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. / /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi/

WARTA PONTIANAK - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 bakal digelar bulan Desember ini.

Perhelatan pesta politik tahun ini berbeda dengan sebelumnya, pasalnya pelaksanaannya digelar di tengah pandemi Covid-19.

Untuk mencegah adanya klaster Pilkada yang bisa menambah berat penambahan kasus, Pilkada tahun ini disiapkan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Dalam hal ini Satgas Penanganan Covid-19 telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Polri dan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. Termasuk juga pemerintah daerah yang menyelenggarakan Pilkada.

Sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat. com dalam artikel Penyelenggaraan Pilkada 2020 Dipantau Ketat Satgas Covid-19 Guna Cegah Penularan, juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan pihaknya selalu memantau perkembangan zonasi dari 319 kabupaten/kota yang akan melakukan kegiatan pilkada, sebagai dasar pelaksaanaan kegiatan.

"Upaya pencegahan lain yang dilakukan ialah merancang peraturan tahapan pemilihan serentak, agar tidak memperbesar peluang penularan Covid-19," jelasnya saat menjawab pertanyaan media di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 24 November 2020 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Sampai saat ini, berbagai pelaporan pelanggaran maupun hasil evaluasi simulasi pilkada menjadi bahan perbaikan kedepannya. Salah satu bukti respon pemerintah dan adaftif terhadap perkembangan yang ada, yaiu perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 6 menjadi PKPU No. 13, maupun Satgas Covid-19 yang terus memfasilitasi penyediaan alat testing untuk keperluan screening .

Baca Juga: Pabrik Vaksin Covid-19 dengan Modal Rp5 Miliar Terbangun di Banten

Masih menjawab pertanyaan media, Satgas Penanganan Covid-19 pusat dan daerah selalu berkoordinasi ketika terjadi kerumunan seperti demonstrasi terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Satgas daerah juga secara aktif melakukan tes screening , baik kepada pendemo yang diamankan, serta petugas pengamanan.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x