10 Orang dari Komunitas Pemancing jadi Pelaku Asusila Gadis SMP di Tasimalaya

- 25 November 2020, 18:00 WIB
Ilustrasi pelecehan anak dibawah umur
Ilustrasi pelecehan anak dibawah umur / /ANTARA/

WARTA PONTIANAK - Seorang gadis belia menjadi korban asusila yang melibatkan sepuluh tetangga dan kerabatnya di Kecamatan Cibalong, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, cukup menyita perhatian masyarakat.

Gadis yang masih duduk di bangku SMP warga Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya itu menjadi korban sepuluh pria bejat yang merupakan masih tetangga, bahkan saudaranya sendiri.

Sepuluh pelaku pencabulan terhadap gadis itu, ternyata berasal dari satu komunitas yaitu komunitas memancing di daerahnya.

Bahkan kali pertama gadis belia itu digagahi, pelakunya seorang pemancing ulung berinisial A berusia 73 tahun.

Baca Juga: Iming-iming Beasiswa, Ketua Yayasan di Lhokseumawe Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Adapun antara korban dan pelaku saling kenal karena tetanggaan. Bahkan korban dan pelaku memiliki hobi yang sama yakni memancing.

"Meski seorang perempuan, ternyata korban hobi mancing sama dengan para pelaku sehingga ketika para pelaku sedang mancing, korban pun sering ikut mancing," ujar Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto kepada wartawan di kantornya di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu, 25 November 2020.

Awal kejadian kata Ato, juga berawal saat korban ikut mancing malam hari. Saat itu pelaku bersama korban berduaan berada ditempat jauh dari

Sehingga entah bagaimana awalnya, bukannya memancing pelaku justru merayu korban yang masih belia tersebut agar mau melayani nafsu bejatnya.

Agar mau memenuhi nafsu bejatnya tersebut, pelaku membujuk korban dan mengiming - imingi korban dengan uang Rp100.000.

Baca Juga: Demi Ilmu Bank Gaib, Sepasang Pasutri di Jambi Culik Anak Dibawah Umur untuk Dijadikan Budak Seks

Korban pun akhirnya mau menuruti ketika korban diajak ke sebuah gudang. Sesampainya di gudang, pelaku langsung melakukan aksi bejat itu setelah sebelumnya mengeluarkan ancaman.

Awalnya korban mengira perbuatan itu akan dialami sekali itu saja.Namun setelah dikasih sekali, si kakek ternyata ketagihan hingga akhirnya perbuatan bejat tersebut terjadi berulang ulang.

Parahnya lagi, selain dilakukan sendiri, pelakupun memberitahukan kepada pemancing lainnya hingga akhirnya pelaku lainnya ikut melakukan perbuatan yang sama terhadap korban.

"Jumlah pelakunya ada 10 orang. Dari sepuluh pelaku itu ada enam orang yang kerap menyetubuhinya dan empat orang lainnya hanya melakukan pencabulan. Semuanya memiliki hobi yang sama yakni memancing," tutur Ato.

Baca Juga: Anggota DPD Bali Dilaporkan ke Polisi usai Menyebut Seks Bebas Boleh Asal Pakai Kondom

Mirisnya, lanjut Ato,10 orang pelaku itu masih tetangganya, bahkan masih ada ikatan saudara. Korban setiap hari harus melayani para pelaku secara bergantian, hingga setahun lamanya sampai kasus ini terkuak.

Kasusnya baru terungkap, ketika salah seorang pelaku keceplosan mengaku ke para tetangganya yang sedang nongkrong di depan rumahnya bahwa dia telah menyetubuhi korban.

Pengakuan itu langsung ditanggapi oleh salah satu tokoh masyarakat lainnya dan segera melaporkan ke ketua RT dan RW. Informasi itu pun langsung sampai ke Kepala Desa setempat sampai akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Tasikmalaya.

Baca Juga: Karena Covid-19 Pekerja Seks di India Malah Alih Profesi jadi Seniman

"Para pelaku selalu mengawali dengan ancaman saat akan mencabuli korban. Mendapat ancaman itu, korban terpaksa mau melayani para pelaku," ungkapnya.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x