"Pada dasarnya, mirip saja dengan yang lalu. Kalau di rumah ibadah betul-betul kami garis bawahi, jangan berkerumun, jaga jarak, cek kesehatan dan lainnya. Itu semua sama saja," ujarnya.
Perayaan hari raya agama, katanya juga berkaitan erat dengan aktivitas mudik yang dilakukan masyarakat. Karenanya Kemenag akan mengeluarkan aturan terkait mudik Natal tahun ini.
"Masalah mudiknya juga akan kami cantum disitu bersamaan dengan kami keluarkan produk (hukum, red) itu," singkat Fachrul Razi.
#3M #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #ingatpesanibupakaimasker #satgascovid-19.***