Kemenag Bakal Terbitkan Aturan Tentang Perayaan Natal Tahun 2020

- 27 November 2020, 05:30 WIB
Ilustrasi natal.
Ilustrasi natal. //Pixabay/caiohg97 /

WARTA PONTIANAK - Bulan Desember akan menjadi bulan penuh kebahagiaan dengan datangnya hari raya Natal bagi yang merayakannya.

Bukan hanya soal libur Natal, berbeda dengan tahun lalu, mungkin ibadah Natal di tahun ini pun berbeda dengan sebelumnya. Karena Natal tahun ini terjadi saat pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia.

Guna mencegah penularan Covid-19, jelang hari raya Natal Menteri Agama Fachrul Razi mengingatkan rumah ibadah untuk menerapkan protokol kesehatan saat ibadah dilangsungkan.

Sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com dalam artikel Kemenag Bakal Terbitkan Aturan, Perayaan Natal Tahun Ini Harus Terapkan Protokol Kesehatan, Kementerian Agama katanya dalam waktu dekat akan mengeluarkan aturan terkait penyelenggaraan ibadah Natal dalam masa pandemi Covid-19.

Terkait hal ini katanya sudah dibahas bersama jajarannya di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen dan Ditjen Bimas Katholik.

"Sudah kami rapatkan, untuk dirumuskan bersama Bimas Kristen dan Bimas Katholik," ujarnya menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi di Kantor Presiden, Rabu 24 November 2020.

Baca Juga: Guru Agama Berperan Menjaga dan Merawat Kerukunan di Indonesia

Menurutnya, himbauan yang dikeluarkan Kemenag tidak berbeda jauh dengan perayaan hari raya agama lain yang ada di Indonesia, seperti saat jelang hari raya Idul Fitri dan Idul Adha yang lalu dirayakan umat Islam.

Karena pada dasarnya ibadah agama apapun kondisinya tidak jauh berbeda.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x