Bantuan Kuota Internet untuk November-Desember 2020 Cair Sekaligus

- 29 November 2020, 23:40 WIB
Ilustrasi - bantuan kuota internet Kemdikbud gratis, cair sekaligus.
Ilustrasi - bantuan kuota internet Kemdikbud gratis, cair sekaligus. /Pixabay/jmexclusives/

WARTA PONTIANAK - Bantuan kuota internet untuk proses pembelajaran selama dua bulan secara sekaligus akan disalurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Penyaluran bantuan ini telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet tahun 2020.

Distribusi bantuan kuota internet Kemdikbud akan dilakukan bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen pada bulan ketiga dan keempat, yakni November dan Desember akan didistribusikan sekaligus pada bulan November.

Baca Juga: Cara Mudah Scan Dokumen Menggunakan iPhone

Informasi itu disampaikan oleh pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Data dan Informasi Kemdikbud Muhammad Hasan Chabibie di Jakarta, Minggu, 29 November 2020.

“Sesuai Persesjen Kemendikbud, bahwa bantuan kuota data internet bulan Desember akan kita bagikan sekaligus pada akhir November,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima Warta Pontianak.

Untuk itu, bagi seluruh peserta didik dan tenaga pengajar, diharp dapat memanfaatkan bantuan kuota data internet ini untuk keperluan belajar.

Baca Juga: GP Ansor Minta Pemerintah Tak Kendor Tangani Covid-19

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan telah memberikan berbagai bantuan kepada seluruh warga satuan pendidikan selama masa pandemi Covid-19, agar kualitas pembelajaran tetap terjaga.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat Peringatan Hari Guru Nasional di Jakarta, pada 25 November 2020.

“Bantuan paket pulsa internet untuk pelajar dan guru, dan berbagai program peningkatan kualitas guru, telah disediakan pemerintah,” ucapnya.

Baca Juga: Inilah 10 Lembaga Non Kementerian yang Dibubarkan Presiden Jokowi

Dalam petunjuk teknis, diterangkan bahwa bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet, dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.

Kuota umum yang dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Sedangkan kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemendikbud.go.id/.

Baca Juga: Mau Dapat Token Listrik Gratis pada Bulan Desember 2020? Ini Caranya

Untuk peserta didik di tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), mendapatkan paket kuota internet sebesar 20 Gb per bulan, dengan rincian 5 Gb kuota umum dan 15 Gb kuota belajar.

Kemudian peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan paket kuota internet sebesar 35 Gb per bulan, dengan rincian 5 Gb kuota umum dan 30 Gb kuota belajar.

Sementara untuk pendidik PAUD serta jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 Gb per bulan, dengan rincian 5 Gb kuota umum dan 37 Gb kuota belajar.

Baca Juga: Persiapan Mudik Natal dan Tahun Baru, PUPR Siapkan 648 Km Tol Sumatera

Terakhir, untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan paket kuota internet 50 Gb per bulan, dengan rincian 5 Gb kuota umum dan 45 Gb kuota belajar.

Penyaluran kuota data internet dilakukan selama empat bulan, dari September sampai Desember 2020.

Berbeda dari sebelumnya, bantuan kuota internet Kemdikbud untuk bulan ketiga dan keempat akan disalurkan secara bersamaan di bulan November.

Paket kuota tersebut akan berlaku selama 75 hari, terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel peserta didik dan pendidik.***

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x