Mendikbud: Pembelajaran Tatap Muka Tidak Harus Serentak

- 30 November 2020, 21:57 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. //Antara /

WARTA PONTIANAK – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan pembelajaran tatap muka (PTM) harus dilakukan dengan syarat yang ketat.

Dia menuturkan bahwa pembelajaran tatap muka yang akan dilakukan pada Januari 2021, harus memperhatikan beberapa hal.

Hal itu disampaikan Nadiem Makarim dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembukaan Sekolah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta, Senin, 30 November 2020.

 “Dengan memperhatikan beberapa hal, pemerintah melakukan evaluasi PJJ (Pembelajaran jarak jauh) dengan mendengarkan berbagai pihak,” ujarnya, sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com dalam artikel Pembelajaran Tatap Muka Mulai Januari 2021, Mendikbud: Tidak Harus Serentak yang dikutip dari Antara.

“Hasilnya digunakan sebagai dasar menyesuaikan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) Empat Menteri pada masa pandemi Covid-19 yang sudah diumumkan jauh hari,” tutur Nadiem Makarim menambahkan.

Tujuannya, agar pemerintah daerah (Pemda) bersiap, dan seluruh pemangku kepentingan dapat mendukung.

Oleh karena itu, Nadiem Makarim kembali menyampaikan bahwa PTM pada Januari 2021, dimulai dengan persyaratan yang ketat.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Bogor Segera Disidangkan

Dia menambahkan bahwa peta zonasi risiko Covid-19 tidak lagi menentukan izin pembelajaran tatap muka.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x