Baca Juga: Agar Selamat, Korban Penembakan KKB Papua Ini Pilih Pura-pura Mati
“Memang benar, menyampaikan pendapat dimuka umu dijamin oleh Undang – Undang akan tetapi ada peraturan yang harus ditaati. Jika melanggar maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,’’ tegasnya.