Polisi Tetapkan Sembilan Tesangka Terkait HUT West Papua Guinea

- 1 Desember 2020, 16:15 WIB
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Adam Erwindi
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Adam Erwindi /Dok. Tribratanew/

Baca Juga: Agar Selamat, Korban Penembakan KKB Papua Ini Pilih Pura-pura Mati

“Memang benar, menyampaikan pendapat dimuka umu dijamin oleh Undang – Undang akan tetapi ada peraturan yang harus ditaati. Jika melanggar maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,’’ tegasnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x