Ridwan Kamil Doakan Gubernur DKI Jakarta Sembuh dari Covid-19

- 2 Desember 2020, 01:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama jajaran pimpinan Forkopimda.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama jajaran pimpinan Forkopimda. //Tangkapan layar Humas Jabar /

WARTA PONTIANAK- Tersiarnya kabar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan beserta wakilnya, Ahmad Riza Patria terpapar Covid-19 membuat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mendokan kesembuhan mereka.

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, berharap Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria bisa segera pulih dan dapat bertugas kembali memimpin DKI Jakarta.

Tak hanya itu, Kang Emil juga mendoakan Ketua Umum PBNU K.H. Said Aqil Siradj segera pulih setelah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga: Anies Baswedan Positif Covid-19 Disorot Media Asing

“Saya mendoakan semoga Gubernur Anies lekas pulih, bisa memimpin lagi secara maksimal. Doa saya juga kepada Pak Wagub Pak Riza, Pak Said Aqil Siradj selaku Ketua NU dan tokoh-tokoh publik lainnya yang memang minggu-minggu ini mengumumkan secara terbuka,” ujar Emil saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa 1 Desember 2020.

Tersebarnya berita para penjabat terpapar Covid-19, menurutnya adalah hal harus dilakukan.

Karena pejabat atau tokoh publik mempunyai mobilitas tinggi sehingga sering berinteraksi dengan banyak orang.

Sebagaimana diberitakan PRFMNews.id dalam artikel, "Doakan Anies Sembuh dari Corona, Ridwan Kamil: Tokoh Publik Memang Seharusnya Umumkan Jika Positif", oleh karenanya, pengumuman terkonfirmasi positif Covid-19 dari pejabat atau tokoh publik penting sebagai bagian dari upaya pencegahan penularan Covid-19 kepada pihak yang pernah berinteraksi dengan pejabat atau tokoh publik tersebut.

“Oleh karena itu, sebaiknya semua pemimpin komunitas, tokoh publik yang seharusnya memberikan pengumuman resmi, karena tokoh publik itu banyak interaksi dengan bawahannya, followers-nya, dan lain-lain,"

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x