Ia juga beranggapan, para pejabat tidak termasuk kategori yang harus dirahasiakan dan dia punya kewajiban mengumumkan kepada publik.
Baca Juga: Waspada, Kasus Covid-19 Lokal Muncul Lagi di Vietnam
"Sehingga tidak bisa masuk kategori yang rahasia pasien karena tokoh publik dia punya kewajiban mengumumkan kepada publik,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan dirinya terpapar virus corona pada hari ini, Selasa 1 Desember 2020 melalui video yang diunggah di akun instagramnya.
Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza lebih dahulu diketahui terinfeksi corona pada Jumat 27 November 2020.***(Rizky Perdana/PRFMNews.id)