Seluruh Gubernur Tandatangani MoU dengan BPKP untuk Pengawasan di Pemda

- 2 Desember 2020, 19:38 WIB
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tumpak H. Simanjutak
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tumpak H. Simanjutak /Humas Kemendagri/

WARTA PONTIANAK - Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tumpak H. Simanjutak mengatakan, nota kesepakatan antara seluruh Gubernur dan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka sinergi dan kolaborasi pengawalan penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya penguatan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri bersama Kepala BPKP.

“Penandatangan nota kesepakatan ini merupakan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan BPKP untuk meningkatkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah yang antara lain memuat yang utama pelaksanaan supervisi dan pengawasan di lingkungan pemda, Provinsi, Kabupaten dan Kota,” kata Tumpak, Rabu 2 Desember 2020, dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Pontianak.

Adapun ruang lingkup dari nota kesepahaman tersebut mengatur kerja sama terkait supervisi kegiatan pengawasan di lingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, peningkatan kapabilitas APIP,  serta pengawalan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah.

Baca Juga: Tito: Pemda Harus Evaluasi APBD 2020

“Kemudian yang kedua, ini sebagai upaya peningkatan kapasitas APIP, pengelola tata kelola keuangan dan pembangunan daerah termasuk pengawalan pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2020 di daerah dan pelaksanaan pengawasan keuangan desa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam kesempatan yang sama mengingatkan arahan Presiden Joko Widodo tentang urgensi pentingnya pelaksanaan kegiatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, baik itu di pusat maupun di daerah, utamanya, belanja pemerintah di tingkat pusat maupun daerah yang menjadi main engine atau penggerak utama dari roda perekonomian di masa pandemi ini.

“Belanja-belanja pemerintah dalam penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi nasional menjadi unsur utama penggerak ekonomi kita di masa pandemi ini, tentu saja pembelanjaan ini benar-benar kita laksanakan dengan cepat, tepat dan akuntabel, bahkan Presiden sudah menegaskan bahwa untuk Januari nanti sudah harus ada kegiatan, kegiatan belanja modal sudah harus berjalan, sehingga Desember ini sudah harus dilakukan perencanaan-perencanaan belanja baik di pusat maupun di daerah,” kata Yusuf.

Baca Juga: Kemendagri dan BPKP Lakukan MoU, Mendagri: Setiap Rupiah Harus Diawasi

Untuk itu, agar menjadikan proses Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) lebih trasparan dan akuntabel, terutama di masa pandemi, pengawasan penting dilakukan.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah