Guru Madrasah Harus Jadi Percontohan Penerapan Moderasi Beragama

- 2 Desember 2020, 19:58 WIB
Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag RI, Muhammad Ali Ramdhani
Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag RI, Muhammad Ali Ramdhani /Humas Kemenag/

WARTA PONTIANAK - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI meminta guru dan tenaga pendidik madrasah menjadi role model penerapan moderasi beragama di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag RI, Muhammad Ali Ramdhani dalam agenda Pembinaan Guru Madrasah dan Tenaga Pendidik se Kabupaten Ende.

Menurut Ali Ramdhani, penguatan moderasi beragama menjadi salah satu program unggulan Kementerian Agama. Hal ini penting dalam rangka mewujudkan harmoni, karena akselerasi pembangunan tidak bisa dilakukan tanpa terjadinya harmonisasi.

Baca Juga: Menag: Ibadah Natal Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

“Harmoni, kesepemahaman, toleransi adalah bagian penting dalam membangun nationality dan NKRI harga mati,” kata pria yang akrab disapa Dhani, dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Pontianak, Rabu 2 Desember 2020.

Dirjen Pendis mengapresiasi guru-guru di kawasan 3T karena telah ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mengembangkan kapasitas keilmuan para siswa, meski terkadang harus jatuh bangun karena berada di daerah terpencil.

"Tepuk tangan untuk guru-guru 3T, tidak semua orang seperti anda. Guru di daerah 3T seperti di Ende ini adalah orang-orang luar biasa yang tidak lagi berada di level keduniawian dalam mengajar. Tapi lebih dari itu, sudah masuk dalam wilayah transenden yang menjadi amalan bernilai akhirat,” ungkapnya.

Baca Juga: Kemenag Hadir di Ende, Zain: Guru adalah Profesi Mulia

Sementara, Direktur GTK Muhammad Zain menambahkan, hanya orang orang terbaiklah yang memilih profesi sebagai guru dibanding profesi lain. Zain juga menyampaikan bahwa GTK telah menyelenggarakan asesmen guru, kepala madrasah dan pengawas. Selain itu, Kemenag tengah mengalokasikan anggaran bantuan subsidi upah untuk guru non PNS dan dalam waktu dekat akan segera didistribusikan.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x