Kepmentan Masukan Ganja Sebagai Tanaman Obat, Tapi..

- 4 Desember 2020, 20:08 WIB
Ilustrasi ladang ganja
Ilustrasi ladang ganja /Rexmedlen/Pixabay/

Studi terdahulu juga menunjukkan bahwa pengobatan dengan cannabinoid (zat dalam ganja) mampu menurunkan gejala PTSD termasuk meningkatkan kualitas tidur, mengurangi frekuensi mimpi buruk, dan mengurangi hyperarousal (stres kronis).

Pengobatan Epilepsi

Ganja sebagai tanaman obat juga diketahui punya manfaat untuk kondisi neurologis lain, yaitu untuk mengobati kejang epilepsi.

Baca Juga: Waspada! Ganja Cair dari China Secara Diam-diam Masuk ke Indonesia

Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) menyetujui obat bernama Epidiolex yang mengandung cannabidiol untuk mengobati kejang akibat epilepsi.

Epidiolex sendiri merupakan ekstrak ganja murni (98 persen berbasis minyak). Dalam uji klinis, pemberian epidiolex mampu menurunkan gejala kejang lebih cepat dibanding obat lain.

Studi FDA itu juga didukung oleh penelitian tahun 2017 dan 2018 di New England Journal of Medicine. ***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: mudanesia.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah