Jelang Pencoblosan, DPR Minta KPU Pastikan Seluruh Logistik APD Sampai di Tiap TPS

- 4 Desember 2020, 20:15 WIB
Ilustrasi - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak saat pandemi COVID-19.
Ilustrasi - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak saat pandemi COVID-19. /ANTARA/Ardika/am./

Baca Juga: Pengiriman Logistik Penanganan Darurat Erupsi Ili Lewotolok, Chinook BNPB Diefektifkan

Dari hasil investigasi tersebut, Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala menyampaikan adanya dugaan maladministrasi berupa ketidakkompetenan oleh Ketua KPU kabupaten/kota dalam mendistribusikan kelengkapan APD yang tidak mempertimbangkan ketepatan untuk memenuhi tenggang waktu pendistribusian secara patut.

Dia menyampaikan, Ombudsman RI melaksanakan pendataan secara serentak pada 28-30 November 2020 untuk memantau penyaluran APD oleh 31 KPU baik kabupaten/kota, di antaranya KPU Kota Depok, KPU Kabupaten Tabanan, KPU Kota Batam, KPU Kota Surabaya, KPU Kota Banjarmasin.

Kelengkapan alat pelindung diri Pilkada 2020 pada Surat KPU Nomor 858/PP.09.2-SD/07/KPU/X/2020, menjadi salah satu acuan Ombudsman RI dalam melakukan investigasi ini.***

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah