Selain Harus Lewati Evaluasi BPOM, Vaksinasi Covid-19 Juga Masih Menunggu Fatwa MUI

- 7 Desember 2020, 15:14 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. //Instagram.com/@airlanggahartarto_official/

Baca Juga: Tiba di Indonesia, Vaksin Sinovac Langsung Disimpan di Bio Farma Bandung, Jokowi: Alhamdulillah

Selain itu dilengkapi dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 6587 Tahun 2020 Tentang Penugasan PT Bio Farma dalam Pengadaan Vaksin Covid-19, serta Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860 Tahun 2020 Tentang Penetapan Jenis Vaksin Covid-19.

“Di dalam peraturan-peraturan tersebut disebutkan, telah diatur skema pelaksanaan vaksinasi yaitu vaksin program pemerintah, yang akan disediakan secara gratis, dan vaksin mandiri yang disediakan berbayar untuk masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyampaikan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang menunjukkan langkah konkret dalam penanganan virus corona.

Baca Juga: Tiba di Indonesia, Vaksin Sinovac Langsung Disimpan di Bio Farma Bandung, Jokowi: Alhamdulillah

Pasalnya, disampaikan Menkominfo bahwa Pemerintah telah menghadirkan vaksin corona sesegera mungkin.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah