Baca Juga: Demi Bidding Olimpiade 2032, KOI ke Swiss pada Januari 2021
Menurut prosedur, jika penyidik sudah dua kali melayangkan panggilan namun yang bersangkutan mangkir, polisi bisa melakukan penjemputan paksa terhadap yang bersangkutan.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga mengimbau kepada simpatisan MRS untuk tidak datang saat pemeriksaan itu berlangsung.
Jika nekat datang, polisi akan melakukan pembubaran paksa karena menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.***