Undang KPK dan TII, PLN Serius Cegah Korupsi Korporasi

- 11 Desember 2020, 21:59 WIB
Diskusi pencegahan korupsi antara PLN dan KPK serta TII
Diskusi pencegahan korupsi antara PLN dan KPK serta TII /Humas BUMN/

WARTA PONTIANAK - PLN menggelar diskusi pencegahan korupsi di korporasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Transparency International Indonesia (TII). Diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran anti korupsi di korporasi dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember.

“Selamat memperingati hari anti korupsi sedunia, PLN mendukung penuh pemberantasan korupsi di Indonesia, PLN juga mengajak stakeholder hingga masyarakat untuk turut dalam mensosialisasikan prinsip 4 No’s (No Bribery, No Gift, No Kickbacks, dan No Luxurious Hospitality)  di lingkungan PLN Group” ujar Zulkifli Zaini, Direktur Utama PLN, seperti dalam siaran pers, Jumat 11 Desember 2020.

Dirinya menambahkan pada tahun 2020 PLN sudah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) untuk terus memperkuat sistem manajemen organisasi yang lebih baik atau good corporate governance (GCG).

Baca Juga: Manjakan Fans KPop, Shopee Boyong Stray Kids dan GOT7 Tampil dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday

Perlu diketahui, budaya anti korupsi di lingkungan PLN sudah mulai digaungkan sejak tahun 2014 dengan sebutan PLN Bersih, dilanjutkan dengan Pelaporan LHKPN serta Pengendalian Gratifikasi. hal ini juga sebagai bentuk kepatuhan dan wujud nyata PT PLN (Persero) dalam menguatkan integritas perusahaan.

“Hari ini diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Se-Dunia, 17 tahun sudah Indonesia melakukan pemberantas korupsi. Kita harus bekerja sama dengan mengutamakan pencegahan dan memperkuat tata kelola. Dalam hal ini PLN sudah menjalankan pencegahan dan kerja sama dengan berbagai pihak. Saya percaya seluruh insan PLN akan dapat diandalkan dalam mengimplementasikan pemberantasan korupsi,” ucap Amien Sunaryadi, Komisaris Utama PLN.

Baca Juga: PLN Kejar Penyelesaian Proyek Strategis Nasional di Sulawesi Selatan

Dalam diskusi ini KPK menyampaikan bahwa korupsi mengakibatkan kerugian keuangan negara sehinga KPK mengutamakan tindakan pencegahan. Terdapat program-program intervensi pencegahan korupsi terintegrasi dari KPK, salah satu diantaranya telah KPK lakukan bersama PLN.

“KPK bekerja sama dengan PLN mengenai manajemen asset daerah termasuk aset-aset PLN yang tersebar di seluruh Indonesia. Aset PLN harus di sertifikasi menghindari perpindahan tangan ke pihak tiga baik swasta atau masyarakat,” kata Yudhiawan,  Kepala Koordinasi Wilayah-1 KPK RI.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: BUMN.GO.ID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x