Kecewa pada Pemerintah Daerah, Warga Satu Desa Kompak Golput

- 12 Desember 2020, 18:58 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi/

Ketua KPU Sulawesi Utara La Ode Abdul Natsir pun sangat menyayangkan tindakan warga yang mengembalikan formulir C Pemberitahuan KWK mereka.

Mengingat KPU telah berupaya melakukan sosialisasi agar setiap warga dapat menyalurkan hak pilih mereka dalam Pilkada Serentak 2020.

Meski demikian, pihak KPU Sulawesi Utara tetap menerima dan menghargai aspirasi warga. Karena golput telah menjadi sikap mereka, dan tidak mungkin dipaksakan.

"Ini sikap, walaupun kita juga sesalkan, karena bagaimanapun keberadaan KPU kan memastikan bahwa yang memiliki hak itu dapat menyalurkan hak pilih," ucap La Ode Abdul Natsir.

Dirinya pun menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan segala upaya agar para warga tidak memilih golput.

Baca Juga: Gus Menteri Bagi-bagi 1000 Sertifikat Tanah di Sulawesi Barat, Cek Daftar Penerimanya di sini

"Sedemikian rupa kita upayakan, sampai dengan di masa Covid-19 pun itu kita coba bagaimana tidak mempengaruhi pelayanan hak pilih di TPS, dan itu ternyata mereka mengembalikan, tetapi kami juga tetap imbau," tuturnya menambahkan.

Sementara itu, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga sampai saat ini belum bersedia menanggapi perihal tidak tersalurkannya dana desa untuk Matabondu.***

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah