DPR Minta Pemerintah Setop Pengiriman 1,8 Juta Vaksin

- 14 Desember 2020, 06:30 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /pixabay/


WARTA PONTIANAK - Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyayangkan keputusan pemerintah terkait impor 1,2 juta dosis vaksin corona yang diproduksi China.

Seperti diberitakan, vaksin corona asal China, Sinovac telah datang ke Indonesia pada 6 Desember 2020 lalu.

Dan nantinya, dikabarkan pada Januari 2021 mendatang Indonesia akan kedatangan kembali 1,8 juta dosis vaksin.

Baca Juga: Wali Kota Risma Ditawarkan Jadi Menteri Sosial

Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, megatakan pihaknya menyesalkan vaksin tersebut datang sebelum uji klinis vaksin yang dilakukan di Indonesia belum usai.

Untuk itu, pada Kamis 10 Desember 2020 lalu, Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah stakeholder.

Sebagaimana diberitakan PRFMNews.id dalam artikel, "DPR RI Minta Pengiriman 1,8 Juta Vaksin Januari Mendatang Dihentikan", dalam RDP tersebut, datang beberapa pimpinan, di antaranya, Satgas Penanganan Covid-19, Komite Pemulihan Ekonomi, BioFarma, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pengawasa Obat dan Makanan (BPOM).

“Kita sangat sesalkan kenapa pemerintah terburu-buru untuk mendatangkan vaksin Sinovac yang sebenarnya sampai rapat hari Kamis kemarin itu hasil uji klinisnya belum selesai. Bahkan kita menanyakan hasil uji klinis 1 dan 2 itu masih sangat normatif,” kata Kurniasih saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu 12 Desember 2020.

Ia pun secara khusus menyinggung BPOM yang belum mengeluarkan izin kedaruratan bagi vaksin Covid-19 itu. Sama halnya dengan BioFarma yang belum bisa berbicara banyak terkait dengan efikasi dan efektivitas vaksin tersebut.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x