DPR Usulkan Penambahan Dana Penanganan Korupsi di Daerah

- 14 Desember 2020, 17:00 WIB
Ketua Tim Rombongan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021 Komisi III DPR RI Adies Kadir (tengah) didampingi Kajati NTB Tomo Sitepu (kiri) dan dari Ketua PT Mataram Alwi Mallo, memberikan keterangan pers usai rapat kunjungan kerja reses di Mataram, NTB, Senin (14/12/2020).
Ketua Tim Rombongan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021 Komisi III DPR RI Adies Kadir (tengah) didampingi Kajati NTB Tomo Sitepu (kiri) dan dari Ketua PT Mataram Alwi Mallo, memberikan keterangan pers usai rapat kunjungan kerja reses di Mataram, NTB, Senin (14/12/2020). /(ANTARA/Dhimas B.P.)/

"Jadi itu, kita minta ditambah karena banyak kasus yang ditangani hingga akhir tahun ini," ucapnya.

Selain persoalan anggaran, Komisi III DPR RI juga meminta penjelasan terkait serapan aspirasi yang direalisasikan melalui program legislasi nasional, di antaranya RUU Kejaksaan dan RUU Jabatan Hakim. Ditambah lagi ancang-ancang RUU PTUN mengenai putusan eksekutorial.

Serta peran APH dalam penyelamatan aset negara, di antaranya kasus lahan KEK Mandalika dan lahan daerah wisata Gili Trawangan.***

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah