DPR Usulkan Penambahan Dana Penanganan Korupsi di Daerah

- 14 Desember 2020, 17:00 WIB
Ketua Tim Rombongan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021 Komisi III DPR RI Adies Kadir (tengah) didampingi Kajati NTB Tomo Sitepu (kiri) dan dari Ketua PT Mataram Alwi Mallo, memberikan keterangan pers usai rapat kunjungan kerja reses di Mataram, NTB, Senin (14/12/2020).
Ketua Tim Rombongan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021 Komisi III DPR RI Adies Kadir (tengah) didampingi Kajati NTB Tomo Sitepu (kiri) dan dari Ketua PT Mataram Alwi Mallo, memberikan keterangan pers usai rapat kunjungan kerja reses di Mataram, NTB, Senin (14/12/2020). /(ANTARA/Dhimas B.P.)/

WARTA PONTIANAK - Komisi III DPR RI berencana mengusulkan penambahan 20 persen anggaran untuk penanganan kasus korupsi yang dilaksanakan aparat penegak hukum di daerah.

Ketua Tim Rombongan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021 Komisi III DPR RI Adies Kadir di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin 14 Desember 2020 sebagaimana diberitakan wartapontianak.pikiran-rakyat.com dikutip dari Antara, mengatakan anggaran penanganan korupsi perlu ditambah karena melihat penyelesaian perkara yang cenderung melampaui target.

"Ini (anggaran) yang selalu kita teriak untuk ditambah, karena biasanya mulai Oktober sudah 'mengap-mengap' Kejaksaan," kata Adies dalam rapat kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI bersama aparat penegak hukum di Mataram.

Baca Juga: Undang KPK dan TII, PLN Serius Cegah Korupsi Korporasi

Hal itu, kata Adies, telah terungkap. Penggunaan anggaran korupsi di daerah selalu maksimal, bahkan cenderung kekurangan.

Oleh karena itu, politikus Partai Golkar yang melenggang ke Senayan dari Dapil Jawa Timur I ini menilai peningkatan anggaran penanganan korupsi hingga 20 persen sudah tepat.

"Jadi kita tidak bisa minta langsung 100 persen. Perlahan dulu 10 persen, 20 persen," ujarnya.

Bahkan Adies mengatakan, penanganan kasus di NTB, baik pidana khusus maupun pidana umum mulai dari tahap penyelidikan sampai tingkat eksekusi putusan pengadilan masih ada yang berjalan hingga pengujung tahun 2020.

Baca Juga: Pengamat: Jika Hukuman Tak Ada Efek Jera, Maka Korupsi akan Masih Terjadi dalam Lingkaran Kekuasaan

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x