Wakil Rakyat Ingatkan Pola Pembiayaan Haji Berbahaya

- 14 Desember 2020, 17:05 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang saat kunjungan kerja di Batam, Kepulauan Riau, Senin(14/12/2020).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang saat kunjungan kerja di Batam, Kepulauan Riau, Senin(14/12/2020). /ANTARA/Naim/

WARTA PONTIANAK - Komisi VIII DPR RI ingatkan pemerintah dan masyarakat, bahwa pola pembiayaan haji saat ini tidak baik karena disubsidi menggunakan nilai manfaat dari setoran biaya perjalanan ibadah haji.

"Kami khawatir, sistem keuangan haji kita ini bisa berbahaya kalau tetap dibiarkan," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang saat kunjungan kerja di Batam, Kepulauan Riau, Senin 14 Desember 2020 sebagaimana diberitakan wartapontianak.pikiran-rakyat.com dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, saat ini setengah biaya haji merupakan subsidi dari hasil pengelolaan setoran awal biaya haji yang disetorkan calon jamaah.

Namun, nilainya hanya mampu memberangkatkan 250 ribu jamaah haji. Apabila Pemerintah Arab Saudi membuka kuoa haji untuk 400 ribu jamaah haji, maka dananya tidak mencukupi.

Baca Juga: Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021, Kemenag: Sedang Disiapkan Mitigasinya

"Itu bahaya. Oleh karena itu, mulai sekarang sudah boleh dipikirkan bagaimana caranya," kata dia.

Satu caranya, kata dia, dengan menaikkan ongkos haji. Namun, perlu dipikirkan bagaimana pola peningkatannya.

Ia mengatakan pihaknya menyampaikan persoalan itu ke sejumlah daerah, agar dapat memikirkan solusinya bersama.

"Kalau naik, cara menaikkannya bagaimana. Supaya masyarakat jangan merasa dizolimi. Itu penting," kata dia.***

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x