Indonesia Tak akan Buka Hubungan Bilateral dengan Israel

- 15 Desember 2020, 18:45 WIB
Gedung DPR di Jakarta.
Gedung DPR di Jakarta. /ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/


WARTA PONTIANAK - Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menyebutkan Indonesia tidak mungkin membuka hubungan bilateral dengan Israel.

Dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa 15 Desember 2020 sebagaimana diberitakan wartapontianak.pikiran-rakyat.com dikutip dari Antara, dia mengatakan, selama penjajahan Israel atas Palestina masih terjadi, dan Indonesia belum mengubah Pembukaan UUD 1945 yang menyebut: Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan, maka Indonesia tidak akan dan tidak mungkin membuka hubungan dengan Israel.

Baca Juga: Pemerintah Perketat Aktivitas saat Libur Natal-Tahun Baru

"Kami pun tidak mungkin tidak sepakat dengan Kementerian Luar Negeri yang menyebut pemerintah Indonesia tidak pernah kontak dengan Israel dan kami meyakini hal itu," katanya.

Pada Juni lalu, Indonesia telah mengangkat isu Palestina dan pelanggaran Israel pada rapat tingkat menteri di Dewan Keamanan PBB, dan ini bentuk konsistensi Indonesia.

"Isu yang beredar di media media asing menurut kami kemungkinan diangkat oleh media-media pro Israel dengan tujuan melemahkan dukungan pemerintah Indonesia bagi kemerdekaan Palestina," kata dia.

Meski sejumlah negara di Timur Tengah menormalisasi hubungan dengan Israel, namun Indonesia sudah mempunyai sikap yang jelas sejak 1945.

Baca Juga: 2 Wanita Pelaku Pengeroyokan Bu Lurah di Cipete Utara Ditangkap Polisi

"Kita menerapkan politik bebas-aktif yang berarti Indonesia akan terus aktif dalam mendukung kemerdekaan Palestina dari penjajahan Israel. Tidak ada keraguan dalam dukungan Indonesia bagi rakyat Palestina," kata dia. ***

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x