Kemendikbud Tegaskan Data Keamanan Akun Pembelajaran Dilindungi

- 17 Desember 2020, 20:28 WIB
Pelaksana tugas Kepala Pusdatin Kemendikbud Muhammad Hasan Chabibie di jakarta, Kamis (17/12).
Pelaksana tugas Kepala Pusdatin Kemendikbud Muhammad Hasan Chabibie di jakarta, Kamis (17/12). / (ANTARA/Indriani)/


WARTA PONTIANAK - Pelaksana tugas Kepala Pusdatin Kemendikbud Muhammad Hasan Chabibie menegaskan bahwa keamanan akun pembelajaran dijamin dan dilindungi datanya sesuai dengan peraturan perundang-perundangan.

“Dijamin UU dalam memberikan perlindungan pada kerahasiaan data, informasi, dan atau dokumen aktivitas akun pembelajaran,” ujar Hasan dalam taklimat media di Jakarta, Kamis 17 Desember 2020 sebagaimana diberitakan wartapontianak.pikiran-rakyat.com dikutip dari Antara.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Vaksin Covid-19 yang Digunakan Terbaik bagi Publik

Juga diberikan perlindungan kemungkinan terjadinya kelalaian dalam penggunaan dan atau penyalahgunaan data, informasi maupun dokumen aktivitas akun pembelajaran.

Kemendikbud, lanjut dia, melakukan koordinasi teknis perlindungan keamanan data dengan kementerian atau lembaga terkait.

Sebelumnya Kemendikbud meluncurkan akun pembelajaran belajar.id yang diperuntukkan bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan.

Dia menegaskan bahwa penggunaan akun pembelajaran tersebut bersifat pilihan. Jika tidak diakses hingga 30 Juni 2021, maka akun pembelajaran tersebut akan dinonaktifkan secara otomatis.

Baca Juga: Vietnam Sesalkan Sanksi AS atas Perdagangan Terkait Iran

“Akan tetapi Kemendikbud menyarankan penggunaan akun pembelajaran karena akan menjadi salah satu jalur komunikasi resmi Kemendikbud ke pendidik dan peserta didik. Akun itu juga digunakan untuk mengakses aplikasi resmi Kemendikbud, materi serta informasi dari Kemendikbud misalnya terkait bantuan pemerintah dan asesmen nasional, akan dikirim ke alamat surat elektronik akan pembelajaran,” terang dia lagi.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah