Lihat Penerima PIP dengan NISN atau Nomor Induk Siswa Nasional di pip.kemdikbud.go.id

- 18 Desember 2020, 10:49 WIB
dikbud, login pip.kemdikbud.go.id dan simak cara ceknya.
dikbud, login pip.kemdikbud.go.id dan simak cara ceknya. //Foto: Pip.kemdikbud.go.id //

WARTA PONTIANAK - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan dana ini dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Program bantuan tunai pendidikan ini untuk anak usia sekolah (enam sampai 21 tahun) dari keluarga miskin serta rentan miskin yang sedang mengikuti pendidikan formal atau nonformal.

Baca Juga: Berikut Cara Dapat Bansos Kemensos dan Daftar BLT PKH Agar Cair

Bantuan tersebut disalurkan untuk siswa dan siswi sekolah dasar hingga mahasiswa dan mahasiswi perguruan tinggi.

Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu komitmen pemerintah untuk mencerdaskan putra putri bangsa.

Lewat program ini, para peserta didik dapat terbantu dalam membeli perlengkapan sekolah, diantaranya buku dan alat tulis.

Hal ini menjadi kabar gembira bagi siswi sekolah dasar hingga mahasiswa dan mahasiswi perguruan tinggi yang sedang menempuh jenjang pendidikan.

Baca Juga: 5 Fakta BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta Sudah Cair 100 Persen untuk 12 Juta Penerima

PIP adalah program bantuan tunai pendidikan untuk anak usia sekolah dari keluarga miskin dan rentan miskin yang mengikuti pendidikan formal maupun non formal.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x