WARTA PONTIANAK - Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu per KK kembali disalurkan oleh Kemensos kepada masyarakat miskin terdaftar.
Kemensos dalam menyalurkan bantuan itu menggandeng PT Pos melalui kantor pos, komunitas dan juga langsung ke rumah-rumah bagi warga disabilitas berat maupun usia lanjut termasuk ke daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
Perlu diketahui jika BST gelombang I dan II hanya menjangkau 33 provinsi karena DKI Jakarta mendapatkan bantuan sosial sembako. Sedangkan pada 2021 BST akan menjangkau semua provinsi termasuk DKI Jakarta.
Baca Juga: 5 Fakta BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta Sudah Cair 100 Persen untuk 12 Juta Penerima
Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan dalam pendistribusian BST, pihaknya mengerahkan 16.000 personel.
"Kami punya 4.500 Kantor Pos di seluruh Indonesia, kita akan mengirim undangan kepada penerima BST untuk mengambil bantuan. Kalau jauh dari Kantor Pos, sekitar lima km, kita yang datang ke kantor RW atau komunitas, kalau terlalu jauh sampai 20 km dan tidak mungkin berkumpul, kami antarkan ke rumah," kata Faizal.
Pemerintah menetapkan syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos tersebut. Di antaranya sebagai berikut:
Baca Juga: Kabar Gembira, BLT Ketenagakerjaan Diperpanjang Hingga 2021