Baca Juga: Mengapa Tim Penguntit Tak Dibekali Borgol hingga Ada Penembakan 4 Laskar FPI, Ini Kata Polisi
Tampak mereka mencoba melawan. Mereka berusaha bertahan kemduian melantunkan salawat.
Polisi masih berusaha membubarkan para massa yang datang menggelar aksi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sebelumnya telah memastikan tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) berkenaan aksi 1812 hari ini.
Polisi menegaskan tidak akan memberikan STTP terhadap izin keramaian apapun selama masa pendemi Covid-19.
Baca Juga: Protes Putri Gus Mus ke Buzzer Jokowi yang Anti FPI: Jangan Mencatut Nama Abah Saya, Stop It!
"Tidak mengeluarkan, izin tidak dikeluarkan," Kombes Pol Yusri Yunus seperti yang dikutip dari Antara Jumat 18 Desember 2020. ***