Mengapa Tim Penguntit Tak Dibekali Borgol hingga Ada Penembakan 4 Laskar FPI, Ini Kata Polisi

- 15 Desember 2020, 10:15 WIB
Ilustrasi borgol.
Ilustrasi borgol. / Pixabay/WikimediaImages/

WARTA PONTIANAK - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian S Djajadi membenarkan polisi tidak memborgol Laskar FPI yang dibawa polisi usai ditangkap di rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) itu.

Hal tersebut, lanjut Rian, karena aparat (yang mengamankan Laskar FPI) bukan dari tim penangkapan. Sehingga tidak dilengkapi dengan borgol saat bertugas.

Baca Juga: Protes Putri Gus Mus ke Buzzer Jokowi yang Anti FPI: Jangan Mencatut Nama Abah Saya, Stop It!

"Memang dia (Laskar FPI) tidak diborgol karena memang tim yang mengikuti (menguntit) ini bukan tim untuk menangkap, tim surveilans untuk mengamati. Mereka tidak dipersiapkan untuk menangkap, tetapi apabila menerima serangan, mereka siap," kata Brigjen Rian, Selasa, 15 Desember 2020.

Karena tak diborgol membuat para pelaku mampu berupaya merebut senjata milik polisi saat berada di mobil untuk dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Penyerangan tersebut terjadi sekitar 1 kilometer selepas rest area KM 50 Tol Japek.

Di dalam mobil, pelaku menyerang polisi dengan berusaha mencekik dan merebut senjata milik polisi.

Baca Juga: Rekontruksi Penembakan 6 Anggota FPI, Berikut Kronologi Kejadian Berdasarkan Mabes Polri

"Nah di TKP 4 itu, dua pelaku (Laskar FPI) itu, yang satu mencoba mencekik anggota dari belakang, yang di samping mencoba merebut (senjata)," kata Rian.

Hal itu terungkap dalam adegan rekonstruksi yang berlokasi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 51, sekitar 1 kilometer dari rest area tempat mereka ditangkap sebelumnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x