Massa Aksi 1812 di Kawasan Patung Kuda Diusir Polisi

- 18 Desember 2020, 15:32 WIB
Massa Aksi 1812 di Kawasan Patung Kuda
Massa Aksi 1812 di Kawasan Patung Kuda //PMJ News/PMJ News/Fajar/

WARTA PONTIANAK - Aksi 1812 tetap digelar walau tak mengantongi izin dari pihak kepolisian. Hal ini terlihat dengan hadirnya massa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat Jumat 18 Desember 2020.

Pihak kepolisian langsung mengusir massa aksi tersebut. Para peserta aksi langsung diminta pulang ke rumah masing-masing, setibanya di lokasi.

Baca Juga: Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Kasus FPI, Polisi sebut Edy Mulyadi Tak Kooperatf

Massa mulai berdatangan ke area Patung Kuda pada pukul 13.20 WIB. Terlihat satu mobil komando disiagakan di lokasi tersebut.

Namun, seperti diberitakan Jurnal Presisi berjudul "Aksi 1812 Tegang! Tak Kantongi Izin, Polisi Usir Massa di Kawasan Patung Kuda" setibanya di lokasi rombongan massa selanjutnya mendapatkan pengusiran langsung oleh aparat kepolisian.

Dari mobil pengurai massa dengan pengeras suara terdengar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengimbau massa membubarkan diri dan putar balik ke rumah masing-masing.

"Silakan membubarkan diri, pandemi covid masih terjadi silakan pulang," tegas Heru di lokasi.

Heru memerintahkan anggota kepolisian yang berjaga untuk membubarkan secara paksa massa yang terlanjur tiba di TKP.

Personel kepolisian kemudian menggeruduk mobil komando massa.Massa dipukul mundur ke arah Jalan Budi Kemuliaan.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Jurnal Presesi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x