Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Kasus FPI, Polisi sebut Edy Mulyadi Tak Kooperatf

- 18 Desember 2020, 11:39 WIB
Edy Mulyadi, Reportase Insiden FPI vs Polisi di TKP /Tangkapan Layar Bang Edy Channe
Edy Mulyadi, Reportase Insiden FPI vs Polisi di TKP /Tangkapan Layar Bang Edy Channe /l//Tangkapan Layar Youtube Bang Edy Channel/

WARTA PONTIANAK - Kasus penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 masih berlanjut penyelidikannya.

Diketahui, Edy Mulyadi membuat video hasil reportasenya di lokasi bentrok antara anggota Polda Metro Jaya serta para Laskar FPI.

Selanjutnya, beberapa waktu lalu, Edy Mulyadi mengunggah video tersebut di kanal Youtube Bang Edy Channel.

Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan kepada Edy Mulyadi sebagai saksi kasus penembakan 6 Laskar FPI pada Senin, 14 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Mengapa Tim Penguntit Tak Dibekali Borgol hingga Ada Penembakan 4 Laskar FPI, Ini Kata Polisi

 

Namun, Edy Mulyadi tidak memenuhi panggilan dikarenakan telah memiliki agenda kegiatan lain kepada penyidik lewat WhatsApp.

Pada Kamis, 17 Desember 2020 Kemaren, seperti dberitakan Portal Jember berjudul "Edy Mulyadi Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Kasus FPI, Polisi: Yang Bersangkutan Tidak Kooperatif" Penyidik Bareskrim Polri memeriksa wartawan Forum News Network (FNN), Edy Mulyadi selama enam jam di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta.

Seperti diketahui, Edy diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x