Catat! Ini Tarif Tertinggi Rapid Test Antigen untuk Masyarakat

- 20 Desember 2020, 13:02 WIB
Rapid tes antigen adalah alat untuk mendeteksi virus Covid-19 di tubuh manusia saat virus ini tengah berada di tingkat menular.
Rapid tes antigen adalah alat untuk mendeteksi virus Covid-19 di tubuh manusia saat virus ini tengah berada di tingkat menular. /Pikiran Rakyat/

WARTA PONTIANAK - Bagi masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan covid-19 selain tes usap atau swab test, rapid test Antigen kini menjadi bisa dijadikan alternatif

kini disejumlah daerah rapid test Antigen menjadi syarat bagi warga yang ingin datang ke daerah tersebut, saat liburan Natal dan Tahun Baru.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan menetapkan tarif tertinggi tes cepat antigen swab untuk masyarakat sebesar Rp275 ribu untuk luar Pulau Jawa dan Rp250 ribu untuk Pulau Jawa.

Baca Juga: Rina Nose Dihujat Netizen Gegara Teteskan Sambal Cireng ke Alat Rapid Antigen

Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya menyampaikan bahwa dalam pelayanan pemeriksaan rapid test antigen swab oleh fasilitas kesehatan untuk memperhatikan hal sebagai berikut, batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid test antigen swab sebesar Rp250 ribu untuk Pulau Jawa, dan Rp275 ribu untuk di luar Pulau Jawa

Batasan tarif tertinggi tersebut hanya berlaku bagi masyarakat yang melakukan pemeriksaan secara mandiri atas permintaan sendiri.

Harga tersebut seperti diberitakan Portal Sulut berjudl "Catat Ya! Tarif Tertinggi Rapid Test Antigen 275 Ribu" tidak berlaku bagi fasilitas kesehatan baik rumah sakit, laboratorium, maupun klinik yang mendapatkan hibah alat bantuan reagen dari pemerintah.

Azhar menjelaskan bahwa rumah sakit, laboratorium, atau klinik yang memberikan pelayanan pemeriksaan rapid test antigen swab harus menggunakan reagen yang telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Baca Juga: Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab Ditetapkan Pemerintah

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah