Menkes Budi Gunadi Disorot Karena Bukan dari Kalangan Dokter, Pakar: Menteri Tak Usah Menyuntik

- 22 Desember 2020, 20:52 WIB
Budi Gunadi Sadikin ditunjuk sebagai Menteri Kesehatan
Budi Gunadi Sadikin ditunjuk sebagai Menteri Kesehatan /tangkapan layar YouTube/Sekretariat Presiden

WARTA PONTIANAK – Presiden Joko Widodo menunjuk Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan (Menkes) menggantikan dr. Terawan Agus Putranto.

Pengumuman reshuffle dari beranda Istana Merdeka Jakarta pada Selasa, 22 Februari 2020 ini cukup mengejutkan publik. Mengingat latar belakang Budi Gunadi bukanlah seorang dokter maupun pekerja di bidang kesehatan.

Namun, menurut Pakar Kesehatan Masyarakat Prof Hasbullah Thabrany, perlu dipahami oleh masyarakat bahwa tugas pokok menteri kesehatan adalah membuat kebijakan-kebijakan dalam bidang kesehatan yang berpihak kepada rakyat.

Baca Juga: Diramal Jadi Menteri Agama, Gus Yaqut: Iri Bilang Bos!

"Mengawal manajemen atau administrasi. Jadi memang tidak perlu dokter. Kalau soal suntik menyuntik itu memang urusan dokter. Nah, menteri enggak nyuntik. Menteri itu membuat kebijakan, mengelola sebuah program, manajemen yang bagus dan penting," kata Prof Hasbullah seperti dikutip Warta Pontianak dari artikel Pikiranrakyat-Bekasi.com berjudul Sejarah! Bukan dari Kalangan Dokter, Pakar: Tugas Menkes Itu Kawal Manajemen Jadi Tak Perlu Dokter, Selasa, 22 Desember 2020.

Oleh karena itu, menurut dia, jabatan menteri kesehatan tidak harus selalu berasal dari kalangan dokter.

Penunjukan Budi Gunadi Sadikin sebagai menkes baru, kata dia, menunjukkan bahwa Presiden Joko Widodo mungkin melihat ada masalah manajemen yang membutuhkan pembenahan dengan segera.

Baca Juga: Biografi Menag Baru Gus Yaqut: Aktivis PMII, Ketum Ansor hingga Panglima Tertinggi Banser

"Jadi pantas, kalau masalahnya manajemen, ya mesti dikirim orang yang mengerti manajemen. Kalau masalahnya penyakit, perlu disuntik, karena memang perlu orang yang punya kompetensi nyuntik. Jadi enggak apa-apa, silakan," kata Prof Hasbullah

Namun demikian, ia menggarisbawahi bahwa Menkes baru perlu memahami bahwa layanan kesehatan itu bukan komoditas barang biasa. Oleh karena itu, dalam hal manajemen di Kemenkes ke depan harus ada diskresi khusus tentang itu.

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP

Sumber: Bekasi Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x