BLT Subsidi Gaji BPJS Rp2,4 Juta Ditransfer ke Rekening Karyawan, Ini Tanggalnya

- 29 Desember 2020, 13:08 WIB
BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan kembali cair atau diperpanjang tahun 2021, namun mekansismenya bisa jadi berubah kriterianya dijelaskan dalam tulisan
BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan kembali cair atau diperpanjang tahun 2021, namun mekansismenya bisa jadi berubah kriterianya dijelaskan dalam tulisan /Instagram @kemnaker

WARTA PONTIANAK - Akhir bulan Desember 2020 ini bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta akan ditranfer kepada semua rekening karyawan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Hal ini dikarenakan masih banyak karyawan yang memenuhi kriteria namun belum dapat bantuan Rp2,4 juta sejak termin 1 hingga termin 2.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menjelaskan, pihaknya masih terus menyalurkan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan hingga sampai 30 Desember 2020. 

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair Lagi, Cek Namamu di Link BSU BPJS Ketenagakerjaan

“Kami masih ada waktu, terutama sampai akhir tahun anggaran ini yakni tanggal 30 Desember. Untuk itu, kita terus melakukan upaya-upaya, terutama bekerja dengan bank Himbara bagaimana mencairkan solusi terkait persoalan-persoalan yang menyangkut retur,” katanya seperti dikutip dari Antara, Rabu 16 November 2020.

Sebagaimana diketahui, hingga 14 Desember 2020, bantuan ini baru cair ke 12,2 juta karyawan di termin 1 (dengan dana yang sudah tersalur mencapai Rp14,71 triliun) dan 11,04 juta karyawan di termin 2 dengan dana yang sudah tersalur mencapai Rp13,2 triliun.

Total anggaran yang sudah digelontorkan mencapai Rp27,96 triliun. Namun jumlah ini baru mencapai 93,96 persen dari total anggaran yang siap digelontorkan.

"Jika dilihat dari realisasi tersebut memang belum mencapai 100 persen. Pada termin pertama, berdasarkan laporan Bank Penyalur, terdapat sejumlah data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur. Atas adanya rekening retur tersebut, kami kembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki kembali," jelas Menaker Ida Fauziyah Diskusi Media yang diselenggarakan Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Jakarta, Rabu 16 Desember 2020.

Baca Juga: BLT Subsidi gaji Rp2,4 Juta Termin 2 Sudah cair, Pekerja yang Belum Dapat Burun Cek Link Disini

Keterlambatan proses transfer ini, seperti diberitakan Berita DIY berjudul "Catat! Ini Tanggal BLT Subsidi Gaji BPJS Rp2,4 Juta Ditransfer ke Rekening Karyawan" disebabkan karena adanya rekening karyawan yang bermasalah.

Sehingga Kemnaker menghimbau jika ada karyawan yang merasa memenuhi syarat namun belum dapat bantuan ini sebaiknya segera lapor ke manajemen perusahaan atau BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Karyawan yang merasa memenuhi syarat bisa cek online daftar penerima bantuan ini melalui akun Kemnaker di website resmi kemnaker.go.id dengan cara berikut:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website

3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"

Baca Juga: Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Sebagai Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.

6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.

7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.***(Iman Fakhrudin/Berita DIY

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah