Selamat Tahun Baru, Ini Bantuan Sosial 2021 dari Kemensos yang Akan Cair, Segera Cek Namamu

- 31 Desember 2020, 19:10 WIB
Kemensos akan cairkan 3 bansos ini mulai 4 Januari. (Pixabay)
Kemensos akan cairkan 3 bansos ini mulai 4 Januari. (Pixabay) /pixabay

Baca Juga: BMKG: Waspada Hujan Lebat di Awal Tahun 2021

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH), adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penggunaan dana bantuan PKH, ditujukan untuk ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.

Dalam PKH 2021, pemerintah akan menyalurkannya kepada 10 juta penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Besaran dana bantuan PKH yakni, ibu hamil/nifas Rp250.000/bulan, anak usia dini 0-6 tahun Rp250.000/bulan, penyandang disabilitas berat Rp200.000/bulan, dan lanjut usia Rp200.000/bulan.

Baca Juga: 491 Personil Amankan Malam Tahun Baru di Ketapang

Selain itu, pendidikan anak SD/Sederajat Rp75.000 bulan/bulan, pendidikan anak SMP/Sederajat Rp125.000/bulan, dan pendidikan anak SMA/Sederajat Rp166.000/bulan.

Bantuan PKH diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga. Nantinya dana bantuan akan diberikan selama 1 tahun dalam 3 tahap per 3 bulan. Tahap pertama Januari 2021, tahap kedua April 2021, tahap ketiga Juli 2021, dan tahap keempat Oktober 2021.

Masyarakat yang ingin mendaftar menjadi peserta PKH, bisa dengan melapor ke aparat desa atau kelurahan untuk dilakukan pendataan dan diverifikasi ulang.

Nah, apakah nama kamu sudah terdaftar? Silakan cek di website yang sudah disediakan oleh Kemensos. ***

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah