5 Jenis Bansos yang Diperpanjang Hingga Tahun 2021, Syarat Lengkap dan Besaran Dananya Cek di Sini

- 30 Desember 2020, 22:11 WIB
Ilustrasi Bansos 2021
Ilustrasi Bansos 2021 /ANTARA FOTO/Umarul Faruq/ANTARA FOTO

WARTA PONTIANAK - Bantuan Sosial (Bansos) akan diperpanjang hingga tahun 2021. Dalam artikel ini ada daftar Bansos yang diperpanjang hingga 2021.

Bansos dari pemerintah diperuntukan bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan dukungan ekonomi di tengah ketidakpastian saat ini.

Anda dapat cek di sini persyaratan lengkap dan besaran dananya.

Sebelumnya, bansos ini telah direalisasikan di tahun 2020, dan pemerintah akan memperpanjang waktu penyaluran hingga tahun 2021.

Baca Juga: 3 Bansos Ini akan Disalurkan Serentak di Seluruh Indonesia pada Awal 2021

Oleh sebab itu, masyarakat Indonesia yang belum mendapatkan bansos di tahun 2020, berkesempatan penuh untuk mendapatkan bansos di tahun 2021.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos di tahun 2021, harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh masing-masing pemberi bansos.

Berikut ini daftar bansos yang diperpanjang hingga tahun 2021, lengkap dengan persyaratan dan besaran dana yang akan diberikan, sebagaimana dirangkum Warta Pontianak dari berbagai sumber:

  1. BLT KK Non PKH

Bansos BLT KK Non PKH merupakan bansos dari pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Sosial. Bansos ini akan diberikan kepada para keluarga.

Syarat dari bansos BLT KK Non PKH diantaranya keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Besaran dana yang diberikan senilai Rp500 ribu.

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah