Bikin Emosi! Ternyata Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya Masih Pelajar SMP dan Bukan WN Malaysia

- 1 Januari 2021, 18:14 WIB
Pelaku pelecehan lagu Indonesia Raya ditangkap dan ternyata berasal dari Indonesia.
Pelaku pelecehan lagu Indonesia Raya ditangkap dan ternyata berasal dari Indonesia. /YouTube akun AJI AJA

WARTA PONTIANAK - Ternyata pelaku pengunggah lagu Indonesia raya adalah remaja SMP. Sialnya lagi, pelaku bukan orang Malaysia sebagaimana diduga selama ini. Pelaku berhasil mengelabui dengan menggunakan bendera Malaysia dalam akun yang digunakan.

Setelah melakukan penyelidikan secara seksama, Bareskrim Polri menangkap pengunggah pelecehan parodi lagu Indonesia Raya yang menjadi viral di media social. Pelaku yang berinisial MDF ditangkap di Cianjur.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menerangkan MDF masih seorang remaja berusia 16 tahun.

Baca Juga: Penghina Lagu Indonesia Raya Ternyata Bukan Warga Malaysia, PDRM: Pelaku Seorang Buruh WNI

"Seorang laki-laki yang tadi malam diamankan atau ditangkap di Cianjur dari Siber Bareskrim. MDF umur 16 tahun. Dua-duanya di bawah umur," ungkap Argo dalam siaran pers-nya di Mabes Polri Jakarta, Jumat (1/1/2020).

Argo melanjutkan, seperti diberitakan Pojoknews berjudul "Ampun, Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya Masih Berstatus Pelajar SMP dan Bukan WN Malaysia" MDF memiliki nama samaran yang sering digunakan saat berselancar di dunia maya.

"MDF ini nama asli. Tapi di dunia maya adalah Fais Rahman Simalungun. Tapi aslinya namanya MDF," ujarnya.

"Dan orang kalau melihat dengan nama itu kan marga dari Sumatera Utara. Padahal dia adalah orang Cianjur. Tadi malam kita tangkap dia di rumahnya. Dan dia kelas 3 SMP," paparnya menambahkan.

Untuk diketahui, penangkapan pelaku parodi Indonesia Raya ini juga merupakan kerjasama Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polda Jawa Barat di bawah koordinasi Ditsiber Bareskrim Polri.

Baca Juga: Program Bantuan Ini Masih Dilanjutkan Pemerintah di Tahun 2021 Ini

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti saat penangkapan. Barang bukti berupa handphone hingga perangkat komputer.

Sementara itu, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi menyebut Polri bekerjasama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) dalam proses pengungkapan kasus ini. Dasar polisi melakukan penangkapan adalah laporan polisi nomor LP/B/0730/XII/2020/Bareskrim tanggal 30 Desember 2020.

Remaja yang berhadapan dengan hukum ini masih diperiksa di Bareskrim. MDF terancam melanggar KUHPidana dan UU ITE.

Dia diduga telah melakukan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan, dan/atau mengubah Lagu Kebangsaan, dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan.

Diketahui, video lagu 'Indonesia Raya' yang dibuat parodi itu diunggah oleh salah satu akun YouTube yang berlogo bendera Malaysia. Video itu berjudul 'Indonesia Raya Instrumental (Parody+Lyrics Video)'.

Baca Juga: Program Subsidi Listrik Diperpanjang Sampai Maret 2021, Simak Caranya

Di video tersebut, terdapat ayam berlambang Pancasila dengan latar warna merah-putih. Video diawali dengan suara ayam berkokok.

Aransemen lagu hampir sama dengan lagu 'Indonesia Raya'. Kemudian, liriknya secara garis besar berisi penghinaan terhadap Indonesia. Ada juga yang menyinggung Presiden Joko Widodo dan Presiden RI ke-1, Sukarno.***(Amir Hamzah/Pojoknews)

Nb: Untuk mengetahui berita seputar kilas balik atau kaleidoskop 2020 dan peruntungan di tahun 2021 (shio kerbau), dapatkan informasinya di Warta Pontianak yang akan selalu menjadi referensi informasi terkini bagi anda.*

Editor: Faisal Rizal

Sumber: pojoknews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x