WARTA PONTIANAK - Diawal tahun baru 2021 ini, ada diskon dan subsidi listrik yang akan diperpanjang hingga bulan Maret 2021 nanti.
Pemberian diskon dilakukan pemerintah dalam rangka meringankan beban pengeluaran rumah tangga selama pandemi virus Covid-19.
Bantuan subsidi keringanan listrik pemerintah ini sudah bisa Anda nikmati mulai 7 Januari 2021 ini hingga bulan Maret 2021 ke depan.
Diskon dan subsidi listrik, seperti diberitakan Jurnal Presisi berjudul "Kabar Gembira Awal Tahun, Program Subsidi Listrik Diperpanjang Sampai Maret 2021, Begini Caranya" akan diberikan kepada pelanggan pasca bayar maupun prabayar atau menggunakan token listik.
Baca Juga: 3 Ribu Lebih UMKM dan IKM Penerima Manfaat Diskon Tambah Daya Listrik Super Merdeka
Seperti kebijakan sebelumnya untuk pelanggan yang menggunakan listrik dengan pasca bayar maka akan langsung dalam tagihan pembayaran.
Sedangkan untuk yang menggunakan prabayar atau sistem token tidak ada perubahan bantuan yang berikan alias sama saja, dengan ketentuan:
1. Pelanggan yang menggunakan listik dengan kategori 450 VA akan di gratiskan 100 persen.
2. Pelanggan yang menggunakan listrik dengan kategori 900 VA akan diberikan diskon sebesar 50 persen, dengan syarat sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.