Cek Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Gratis dengan Menggunakan NIK KTP

- 2 Januari 2021, 14:01 WIB
Cara Cek dapat Vaksin Gratis
Cara Cek dapat Vaksin Gratis //tangkap Layar pedulilindungi.id//

Sebagaimana dilansir dari laman Peduli Lindungi, dalam waktu dekat para calon penerima Vaksin COVID-19 bakal menerima SMS lagi dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi atau daftar ulang secara elektronik.

Baca Juga: Mulai Januari 2021, PLN Gratiskan Biaya Listrik untuk Kelompok Ini, Begini Daftarnya!

Registrasi itu bisa dilakukan memalui beberapa cara, diantaranya adalah:

- Aplikasi PeduliLindungi

- Web https://pedulilindungi.id

- Melakukan panggilan ke *119#

“Bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapatkan SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK pada menu di atas, dapat mengirim email ke [email protected],” demikian bunyi penyataan di laman Peduli Lindungi.

Peduli Lindungi adalah sebuah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

“Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan,” menurut keterangan di laman tersebut.

Disebutkan juga bahwa pengguna aplikasi akan mendapatkan notifikasi jika sedang berada dalam daerah yang rawan atau keramaian. Termasuk juga ketika berada di area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi COVID-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Malang Terkini


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x