WARTA PONTIANAK - Kabar baik bagi masyarakat kurang mampu di Indonesia. Pasalnya PT PLN (Persero) kembali gratiskan biaya listrik yang rencananya akan mulai berjalan pada 7 Januari hingga Juni 2021.
Hal ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan perekonomian di Indonesia selama masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Bantuan Token Listrik Stimulus Covid-19 Diperpanjang Hingga Maret 2021, Ini Cara Mendapatkannya
Kemudian, seperti diberitakan SeputarTangsel berjudul "PLN Gratiskan Biaya Listrik Mulai Januari 2021 untuk Kelompok Ini, Cek Daftarnya" akan diberikan kepada baik para pelanggan prabayar maupun pasca bayar.
Adapun kelompok yang digratiskan adalah untuk para pelanggan yang memiliki daya 450VA.
Sementara diskon 50 persen akan diberikan kepada pelanggan yang memiliki daya hingga 900VA dan terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar, berikut cara ceknya.
Pertama, Anda perlu masuk ke laman stimulus.pln.go.id.
Berikutnya, masukkan semua data yang diminta. Data tersebut berupa Identitas (ID) atau Nomor Meteran Pelanggan.